Jumat, 01 Januari 2010

Tips Membuat Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Secara Umum

Kebutuhan masyarakat akan kepemilikan aset khususnya di bidang properti kini makin meningkat dari waktu ke waktu. Bertambahnya unit pasokan properti kini tidak hanya terbatas pada rumah hunian tapi juga rumah toko, apartemen hingga tanah. Bagi sebagian orang, kavling tanah merupakan salah satu opsi favorit yang banyak dipilih karena sifatnya yang fleksibel. Tidak hanya karena biaya perawatannya yang mudah namun juga harganya yang relatif terjangkau.

Selain itu kavling tanah cukup praktis untuk disewakan kembali, entah untuk keperluan bercocok tanam, lahan parkir ataupun bahkan disewakan beberapa puluh tahun untuk dibangun ruang usaha. Jika Anda hendak melakukan transaksi jual beli tanah, misalnya untuk peralihan tanah waris ataupun tanah sawah. Beberapa hal penting yang tertera di surat perjanjiannya mungkin akan terdengar awam dan sulit di mengerti. Berikut ini beberapa hal mengenai serba-serbi yang ada di surat perjanjian jual beli tanah yang patut untuk Anda ketahui:

Informasi lengkap
Setelah mencantumkan identitas lengkap penjual (pihak pertama) dan pembeli (pihak kedua), alamat lengkap dan posisi lahan yang tepat juga perlu untuk dijabarkan. Tidak hanya batas-batas sekitarnya namun juga ilustrasi peta denah yang dilampirkan pada halaman lainnya.

Uang muka dan Cara pembayaran
Selain nominal harga, uang muka dan cara pembayaran juga harus tertera jelas dalam surat AJB (Akad Jual Beli). Uang muka atau Down Payment merupakan sejumlah uang yang dianggap sebagai tanda jadi dari pembeli kepada penjual. Hal ini penting untuk diperhatikan, terlebih jika Anda memilih cara pembayaran secara cicilan. Mulai dari besaran cicilan hingga tanggal jatuh tempo biasanya harus ditulis secara jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Pembebanan Biaya
Dalam surat Perjanjian Jual beli, atau AJB (Akad Jual Beli), Anda akan menemukan serangkaian pasal-pasal penting. Contohnya untuk tanggungan biaya ketika ingin melakukan balik nama, pajak, iuran dan biaya lainnya. namun pada umumnya, hal ini dibebankan pada pihak kedua atau pembeli.

Pasal-pasal Mengikat
Beberapa pasal yang mengikat status secara hukum begitu penting untuk Anda perhatikan, mulai dari pasal penyerahan lahan, status kepemilikan, masa berlaku hingga perjanjian untuk penyelesaian perselisihan. Hal ini akan ditentukan sesuai kesepakatan dua belah pihak.

Untuk lebih jelasnya, Blukar Pontianak telah menyiapkan contoh surat perjanjian jual beli tanah dalam bentuk pdf yang dapat Anda gunakan untuk mempermudah proses ketika ingin melakukan transaksi lahan. Model ini mengikuti perjanjian umum yang berlaku. Anda hanya perlu mencontoh dokumen dan mengisi sesuai dengan informasi yang diperlukan. Semoga membantu!

0 komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates